Pilih Laman

Loading

Perumdam Tirta Senentang meraih Peringkat I (satu) dengan nilai 93,24 Kategori Badan Usaha Milik Daerah dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Kalimantan Barat Tahun 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Samuel kepada Direktur Perumdam Tirta Senentang Sintang Jane Elisabeth Wuysang di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis (11/11/2021).

Penghargaan ini diterima bertepatan dengan hari ulang tahun ke-40 Perumdam Tirta Senentang Sintang.

Direktur Perumdam Dr. Jane E. Wuysang, MT menyatakan, dalam era keterbukaan informasi sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, sudah selayaknya badan publik memberi akses terhadap dokumen dan informasi secara luas namun bertanggung jawab, tentunya akses yang diberikan ini mempunyai alur yang telah disepakati dalam durasinya sehingga publik tidak menunggu lama untuk mendapatkan informasi tersebut.

Dalam kesempatan ini pula Direktur Perumdam mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang telah mengapresiasi kerja keras Perumdam untuk menuju zona hijau keterbukaan informasi, kepada Pemerintah Kabupaten Sintang terutama Bapak Bupati Sintang dan Dinas Kominfo Kabupaten Sintang yang telah mendorong dan memberi support yang sangat besar dalam menyusun dan menyiapkan Sistem Informasi Perumdam yang benar dan layak, tentunya hal ini juga merupakan kerja keras bersama rekan-rekan Perumdam Tirta Senentang dalam mewujudkan informasi yang transparan.