Pilih Laman

Profil Perumda Air Minum Tirta Senentang

PDAM Kabupaten Sintang mulai dibangun Tahun1975 dan mulai beroperasi Tahun 1979 di Kelurahan Tanjung Puri berkapasitas 20 L/D dengan nama BPAM (Badan Pengelola Air Minum) di bawah naungan Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Peresmian proyek menjadi PDAM Kabupaten Sintang dikukuhkan dengan dikeluarkannya Berita Acara Penyerahan dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Sintang No. 690/7133.B/PPSAB tanggal 15 Desember 1988.

Bertepatan dengan HUT Pemda Propinsi Kalimantan Barat ke-31 pada tanggal 2 Januari 1989, pukul 10.00 WIB, Bupati Sintang Daniel Toding meresmikan Operasional PDAM Kabupaten Sintang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang No. 47 Tahun 1988 tentang ditetapkan dan disyahkannya Struktur dan Tata Kerja PDAM Kabupaten Sintang, yang selanjutnya diikuti dengan Surat Keputusan Bupati Sintang No. 07 Tahun 1989 tanggal 14 Juli 1989 tentang Penunjukkan Pejabat Direksi PDAM Sintang H. M Syukur. AR dari jajaran pegawai PEMDA Kabupaten Sintang sebagai Direktur Utama PDAM Kabupaten Sintang yang pertama.

Dalam rangka meningkatkan pengelolaan PDAM agar lebih baik, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sintang mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang No. 9 Tahun 2008 tanggal 1 Desember 2008 tentang Pengelolaan PDAM Kabupaten Sintang sesuai ketentuan yang berlaku

visi & misi Perumda Air Minum Tirta Senentang