- Layanan informasi publik di Perumda Tirta Senentang tidak dipungut biaya
- Untuk pemohon informasi dalam bentuk digital akan dikirim melalui Surat Elektronik ( Email ) atau media penyimpanan digital yang dibawa oleh pemohon informasi publik.
- Biaya penggandaan salinan informasi ditanggung oleh pemohon informasi publik