Pilih Laman
  1. Layanan informasi publik di Perumda Tirta Senentang tidak dipungut biaya
  2. Untuk pemohon informasi dalam bentuk digital akan dikirim melalui Surat Elektronik ( Email ) atau media penyimpanan digital yang dibawa oleh pemohon informasi publik.
  3. Biaya penggandaan salinan informasi ditanggung oleh pemohon informasi publik