Biaya Layanan Informasi
Layanan Informasi Tanpa Biaya
Seluruh layanan informasi publik di Perumdam Tirta Senentang diberikan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya (GRATIS).
GRATISPengiriman Informasi Digital
Informasi dalam bentuk digital akan dikirim melalui Surat Elektronik (E-mail) atau media penyimpanan digital yang dibawa oleh pemohon informasi publik.
Biaya Penggandaan Dokumen
Apabila pemohon memerlukan salinan dokumen dalam bentuk cetak atau fotokopi, maka biaya penggandaan salinan informasi menjadi tanggung jawab pemohon informasi publik.