Pilih Laman

Perumdam Tirta Senentang merupakan salah satu dari lima BUMD Air Minum se-Indonesia yang diikutsertakan dalam kegiatan pendampingan penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) tahun 2024 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Air Minum. Acara tersebut berlangsung pada 26-27 Agustus 2024 di BSD Tangerang dan dihadiri oleh stakeholders yang terlibat dalam pengamanan air minum SPAM Sintang.

Kegiatan ini bertujuan agar Perumda Air Minum mampu menyediakan dokumen RPAM yang menjadi acuan dalam pengoperasionalannya. Perumda Air Minum harus dapat memastikan bahwa air yang sampai ke masyarakat pengguna aman sesuai standar kesehatan. Dokumen RPAM tersebut merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh Perumda Air Minum sebagai rencana tindak pengamanan air minum dari sumber air hingga sampai ke masyarakat pengguna.

Presentasi Dokumen RPAM disampaikan oleh Direktur Perumdam Tirta Senentang, Dr. Jane E. Wuysang, MT dan Tim RPAM yaitu Hendri Dodi S. Ars dan Astini, S. Sos. Dalam presentasinya, Direktur dan Tim RPAM menjelaskan strategi dan pendekatan yang digunakan penyusunan RPAM, termasuk aspek-aspek penting untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan pasokan air minum. Presentasi diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang disampaikan oleh stakeholders mitra, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kab. Sintang, Dinas Kesehatan Kab. Sintang, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sintang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Sintang, Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sintang, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I dan Balai Prasarana dan Pengembangan Wilayah Kalimantan Barat serta masukan dari narasumber dari Kementerian PUPR. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Dokumen RPAM kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Air Minum.