Pilih Laman

Loading

Rabu 9 Februari 2022 bertempat di Aula Rapat Perumdam Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya, Direktur Perumdam Tirta Senentang Sintang Dr. Jane E.Wuysang, MT menghadiri undangan Dewan Pengurus Daerah Perpamsi Kalimantan Barat dengan agenda Diskusi mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum dan pembahasan mengenai Kepesertaan Dapenma Pamsi pada Perumdam & PDAM.

Diskusi dihadiri oleh Riris Prasetyo, ST., M.Kom Kasubdit BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi, Direktorat BUMD, BULD dan BUMD Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia sebagai narasumber dan para Direktur Perumdam/PDAM se-Kalimantan Barat sebagai peserta diskusi.

Pembahasan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum ini diharapkan dapat mengakomodir berbagai dinamika yang berkembang saat ini dan tetap berpatokan pada peraturan-peraturan lain diatasnya dan mengikat.