Pilih Laman

Direktur Perumdam Tirta Senentang Sintang Dr. Jane E Wuysang, MT didampingi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Senentang Helmi, S. Sos, M. Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H menandatangani Perjanjian Kerjasama Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Loading

Direktur Perumdam Tirta Senentang Sintang Dr. Jane E Wuysang, MT didampingi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Senentang Helmi, S. Sos, M. Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H menandatangani Perjanjian Kerjasama Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Sintang ini, turut dihadiri para Kasie dan Jaksa Fungsional di lingkungan Kejaksaan Negeri Sintang dan para Kasie di lingkungan Perumdam Tirta Senentang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang dan Direktur Perumdam Tirta Senentang dalam sambutannya sepakat untuk saling bersinergi melaksanakan isi dari Perjanjian Kerjasama tersebut.

Direktur Perumdam Tirta Senentang menghadiri Pertemuan berkenaan dengan Program Hibah Air Minum Perkotaan

Loading

Bertempat kantor Bappeda Kab. Sintang Direktur Perumdam Tirta Senentang menghadiri Pertemuan berkenaan dengan Program Hibah Air Minum Perkotaan dimana Direktur Perumdam Tirta Senentang selaku pelaksana kegiatan Program.

Pertemuan dibuka oleh Ketua Bappeda Sintang Kartiyus, SH, M. Si sebagai Ketua Project Implementation Unit (PIU) Program Hibah Air Minum Perkotaan Kabupaten Sintang, dihadiri oleh semua anggota PIU yaitu dari Inspektorat Kabupaten Sintang, BPKAD Kabupaten Sintang, DPRKP Kabupaten Sintang, Ekbang Setda Kabupaten Sintang, Hukum Setda Kabupaten Sintang.

Adapun pertemuan ini membahas mengenai Evaluasi Kegiatan Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2022 dan Persiapan Kegiatan Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2023.

Perumdam Tirta Senentang mengadakan Seleksi Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI)

Loading

Perumdam Tirta Senentang mengadakan Seleksi Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumdam Tirta Senentang. Kegiatan dibuka oleh Dewan Pengawas Perumdam Tirta Senentang Helmi, S. Sos, M. Si.

Dewan Pengawas Perumdam dalam sambutannya menyampaikan bahwa siapapun yang terpilih harus dapat menjalankan visi dan misi perusahaan, bersinergi dengan manajemen dan menjalankan amanah dengan baik.

Seleksi diikuti sebanyak 24 peserta dengan pangkat dan golongan sesuai peraturan dalam lingkup Perumdam. Adapun tugas Kepala SPI ini nantinya adalah melakukan pengawasan intern baik dari sisi teknis dan administrasi, Kepala SPI bertanggung jawab langsung ke Direktur.

Pelaksanaan seleksi psikotes merupakan tahapan kedua setelah sebelumnya dilaksanakan seleksi administrasi yang untuk selanjutnya dari hasil ini akan dilaksanakan tahapan wawancara.

Direktur Perumdam Tirta Senentang menghadiri Pertemuan berkenaan dengan Program Hibah Air Minum Perkotaan

Loading

Bertempat kantor Bappeda Kab. Sintang Direktur Perumdam Tirta Senentang menghadiri Pertemuan berkenaan dengan Program Hibah Air Minum Perkotaan dimana Direktur Perumdam Tirta Senentang selaku pelaksana kegiatan Program.

Pertemuan dibuka oleh Ketua Bappeda Sintang Kartiyus, SH, M. Si sebagai Ketua Project Implementation Unit (PIU) Program Hibah Air Minum Perkotaan Kabupaten Sintang, dihadiri oleh semua anggota PIU yaitu dari Inspektorat Kabupaten Sintang, BPKAD Kabupaten Sintang, DPRKP Kabupaten Sintang, Ekbang Setda Kabupaten Sintang, Hukum Setda Kabupaten Sintang.

Adapun pertemuan ini membahas mengenai Evaluasi Kegiatan Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2022 dan Persiapan Kegiatan Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2023.