Memberikan pelayanan air minum terbaik dengan kualitas, kecepatan, inovasi dan profesionalisme untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.
Berita dan Pengumuman Tirta Senentang
PENGUMUMAN GANGGUAN LAYANAN

DIRGAHAYU POLRI KE-80

Dirgahayu Polri ke-80. KPM, Dewan Pengawas, Direktur, dan Seluruh Karyawan Perumdam Tirta Senentang mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polri untuk Masyarakat.
PENGUMUMAN GANGGUAN UNIT SEI ANA/BANING
Wakil Gubernur Tekankan Optimalisasi Air Bersih Bagi Masyarakat Pontianak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengelolaan sumber daya air minum yang efektif dan berkelanjutan di wilayahnya. Hal ini terungkap saat Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan membuka Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Kalimantan Barat di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (16/4/2025). "Atas nama Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat saya mengapresiasi dilaksanakannya acara ini, semoga moment yang berbahagia ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi serta menghasilkan rumusan strategis sebagai upaya meningkatkan profesionalisme pengelolaan Sumber Daya Air Minum sehingga lebih efektif dan berdaya guna, yang bermuara pada pelayanan air minum yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Barat" ucap Wagub Kalbar. Dikatakannya, air adalah elemen penting yang dibutuhkan di dalam sepanjang kehidupan sehingga air bersih menjadi penunjang utama untuk manusia agar dapat hidup dengan layak. Seperti diketahui, Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, khususnya air, tidak terkecuali Kalimantan Barat. Hal ini dapat terjadi karena banyaknya daerah resapan yang dapat menyerap air di Kalimantan. Oleh Karena itu, diperlukan strategi penglolaan yang harus dilakukan secara holistik dan berimbang, sehingga masyarakat mendapatkan air bersih dengan layak. Oleh karenanya, sinergitas dan kolaborasi menjadi hal yang sangat penting dilakukan yakni kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan air bersih. "Tidak ada makhluk hidup yang bisa hidup tanpa air, cuma air harus dikendalikan karena tidak bisa terlalu banyak dan tidak bisa terlalu sedikit. Dulu PDAM itu Perusahaan Air Mandi jadi berkat kemajuan teknologi berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum dan harapan saya kedepan betul-betul bisa diminum. Saya percaya, jika kita mampu membangun sistem pengelolaan air minum...
Selamat Purna Tugas, Bupati Sintang Jarot-Melki Periode 2021-2025
Dewan Pengawas, Direktur dan Karyawan Perumdam Tirta Senentang mengucapkan terima kasih Kepada dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph dan Melkianus, S.Sos atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin kabupaten Sintang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2025
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Sintang periode 2025-2030
Dewan Pengawas, Direktur dan karyawan Perumdam Tirta Senentang mengucapkan Selamat atas dilantiknya Gregorius Herkulanus Bala & Florensius Ronny Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang, tahun periode 2025-2030.
Sejarah Perumdam Tirta Senentang
Perjalanan panjang Perumdam Tirta Senentang dalam menyediakan pelayanan air minum yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sintang, mulai dari masa BPAM hingga berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
PDAM Kabupaten Sintang mulai dibangun pada tahun 1975 dan mulai beroperasi pada tahun 1979 di Kelurahan Tanjung Puri dengan kapasitas produksi 20 Liter per Detik. Pada masa tersebut perusahaan masih bernama BPAM (Badan Pengelola Air Minum) yang berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Status BPAM berubah menjadi PDAM Kabupaten Sintang berdasarkan Berita Acara Penyerahan Nomor 690/7133.B/PPSAB dari Gubernur Kalimantan Barat kepada Bupati Sintang sebagai tonggak pengelolaan air minum oleh Pemerintah Daerah.
Bupati Sintang Daniel Toding meresmikan operasional PDAM Kabupaten Sintang berdasarkan SK Bupati Nomor 47 Tahun 1988. Selanjutnya melalui SK Nomor 07 Tahun 1989, H. M. Syukur, AR ditetapkan sebagai Direktur Utama pertama PDAM Kabupaten Sintang.
Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sintang menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2008 sebagai dasar pengelolaan PDAM Kabupaten Sintang untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.


