Pilih Laman
PERUMDAM Tirta Senentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang
Handal & Prima

Memberikan pelayanan air minum terbaik dengan kualitas, kecepatan, inovasi dan profesionalisme untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.

 
Running News PERUMDAM
Maskot PERUMDAM
Pembayaran tagihan air PERUMDAM Tirta Senentang wajib dilakukan paling lambat tanggal 20 setiap bulannya agar terhindar dari denda administratif dan risiko pemutusan sambungan.
Call Center : +62 813-5138-7930 • +62 853-8908-4806 • +62 896-4983-7233 •
Pembayaran tagihan air PERUMDAM Tirta Senentang wajib dilakukan paling lambat tanggal 20 setiap bulannya agar terhindar dari denda administratif dan risiko pemutusan sambungan.
Call Center : +62 813-5138-7930 • +62 853-8908-4806 • +62 896-4983-7233 •
Integritas • Profesional • Akuntabel • Berorientasi pada Kepuasan Pelanggan

Berita dan Pengumuman Tirta Senentang

DIRGAHAYU POLRI KE-80

Dirgahayu Polri ke-80. KPM, Dewan Pengawas, Direktur, dan Seluruh Karyawan Perumdam Tirta Senentang mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polri untuk Masyarakat.

Wakil Gubernur Tekankan Optimalisasi Air Bersih Bagi Masyarakat Pontianak

Wakil Gubernur Tekankan Optimalisasi Air Bersih Bagi Masyarakat Pontianak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengelolaan sumber daya air minum yang efektif dan berkelanjutan di wilayahnya. Hal ini terungkap saat Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan membuka Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Kalimantan Barat di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (16/4/2025). "Atas nama Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat saya mengapresiasi dilaksanakannya acara ini, semoga moment yang berbahagia ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi serta menghasilkan rumusan strategis sebagai upaya meningkatkan profesionalisme pengelolaan Sumber Daya Air Minum sehingga lebih efektif dan berdaya guna, yang bermuara pada pelayanan air minum yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Barat" ucap Wagub Kalbar. Dikatakannya, air adalah elemen penting yang dibutuhkan di dalam sepanjang kehidupan sehingga air bersih menjadi penunjang utama untuk manusia agar dapat hidup dengan layak. Seperti diketahui, Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, khususnya air, tidak terkecuali Kalimantan Barat. Hal ini dapat terjadi karena banyaknya daerah resapan yang dapat menyerap air di Kalimantan. Oleh Karena itu, diperlukan strategi penglolaan yang harus dilakukan secara holistik dan berimbang, sehingga masyarakat mendapatkan air bersih dengan layak. Oleh karenanya, sinergitas dan kolaborasi menjadi hal yang sangat penting dilakukan yakni kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan air bersih. "Tidak ada makhluk hidup yang bisa hidup tanpa air, cuma air harus dikendalikan karena tidak bisa terlalu banyak dan tidak bisa terlalu sedikit. Dulu PDAM itu Perusahaan Air Mandi jadi berkat kemajuan teknologi berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum dan harapan saya kedepan betul-betul bisa diminum. Saya percaya, jika kita mampu membangun sistem pengelolaan air minum...

PERJALANAN PERUSAHAAN

Sejarah Perumdam Tirta Senentang

Perjalanan panjang Perumdam Tirta Senentang dalam menyediakan pelayanan air minum yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sintang, mulai dari masa BPAM hingga berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

1975 – 1979

PDAM Kabupaten Sintang mulai dibangun pada tahun 1975 dan mulai beroperasi pada tahun 1979 di Kelurahan Tanjung Puri dengan kapasitas produksi 20 Liter per Detik. Pada masa tersebut perusahaan masih bernama BPAM (Badan Pengelola Air Minum) yang berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

15 Desember 1988

Status BPAM berubah menjadi PDAM Kabupaten Sintang berdasarkan Berita Acara Penyerahan Nomor 690/7133.B/PPSAB dari Gubernur Kalimantan Barat kepada Bupati Sintang sebagai tonggak pengelolaan air minum oleh Pemerintah Daerah.

2 Januari 1989

Bupati Sintang Daniel Toding meresmikan operasional PDAM Kabupaten Sintang berdasarkan SK Bupati Nomor 47 Tahun 1988. Selanjutnya melalui SK Nomor 07 Tahun 1989, H. M. Syukur, AR ditetapkan sebagai Direktur Utama pertama PDAM Kabupaten Sintang.

1 Desember 2008

Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sintang menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2008 sebagai dasar pengelolaan PDAM Kabupaten Sintang untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.

PERUMDAM Tirta Senentang
Halo Sahabat Tisen👋