Pilih Laman
PERUMDAM Tirta Senentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang
Handal & Prima

Memberikan pelayanan air minum terbaik dengan kualitas, kecepatan, inovasi dan profesionalisme untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.

 
Running News PERUMDAM
Maskot PERUMDAM
Pembayaran tagihan air PERUMDAM Tirta Senentang wajib dilakukan paling lambat tanggal 20 setiap bulannya agar terhindar dari denda administratif dan risiko pemutusan sambungan.
Call Center : +62 813-5138-7930 • +62 853-8908-4806 • +62 896-4983-7233 •
Pembayaran tagihan air PERUMDAM Tirta Senentang wajib dilakukan paling lambat tanggal 20 setiap bulannya agar terhindar dari denda administratif dan risiko pemutusan sambungan.
Call Center : +62 813-5138-7930 • +62 853-8908-4806 • +62 896-4983-7233 •
Integritas • Profesional • Akuntabel • Berorientasi pada Kepuasan Pelanggan

Berita dan Pengumuman Tirta Senentang

Ketua Satuan Pengawas Internal Perumdam Tirta Senentang Sintang Agus Widarko memimpin apel pagi di halaman Kantor Perumdam Tirta Senentang

Ketua Satuan Pengawas Internal Perumdam Tirta Senentang Sintang Agus Widarko memimpin apel pagi di halaman Kantor Perumdam Tirta Senentang

Ketua Satuan Pengawas Internal Perumdam Tirta Senentang Sintang Agus Widarko memimpin apel pagi di halaman Kantor Perumdam Tirta Senentang. Ketua Satuan Pengawas Perumdam Tirta Senentang dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh jajaran agar tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada kesempatan ini juga Ketua Satuan Pengawas Internal juga menyampaikan Beberapa hal mengenai kedisiplinan bagi seluruh karyawan Perumdam Tirta Senentang. Selanjutnya Manajemen berserta Kepala Unit dan Kasie-Kasie melanjutkan dengan rapat bulanan di lingkungan Perumdam Tirta Senentang.

Direktur Dr. Jane E. Wuysang, MT  Menghadiri Program Kemitraan Perpamsi

Direktur Dr. Jane E. Wuysang, MT Menghadiri Program Kemitraan Perpamsi

Bertempat di Hotel Grand Landak Ngabang, Direktur Dr. Jane E. Wuysang, MT beserta Kepala SPI Agus Widarko, Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Alfaiza Saputri, SE dan karyawan-karyawati Perumdam menghadiri Program Kemitraan Perpamsi, yaitu antara PD Perpamsi Kalimantan Barat dan Perumdam Tirta Kencana Samarinda sebagai mentor. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Direktur Perumdam se-Kalimantan Barat beserta karyawan peserta pelatihan ini, dibuka oleh Bupati Landak yang diwakili oleh Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Anem, SE., M. Si, dalam sambutannya plt. Asisten II menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang diinisiasi oleh PP. Perpamsi dan PD. Perpamsi yang telah memilih Kabupaten Landak sebagai penyelenggara kegiatan kemitraan. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini diisi dengan mentoring penyusunan Dokumen SOP, Dokumen SAK dan Dokumen RPAM.

Pelantikan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang.Supriyanto, S.H., M.H

Pelantikan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang.Supriyanto, S.H., M.H

Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno,M.Med.PH, bersama Wakil Bupati Sintang, Melkianus, S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H, M.Si,menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji DewanPengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang, bertempat di Kantor Unit Baning PDAM Tirta Senentang, Jalan Y.C. Oevang Oeray Sintang, Senin, 22 Januari 2024.Di kesempatan tersebut, Bupati Sintang melakukanpenandatanganan berita acara pelantikan dan Wakil Bupati Sintang memimpin pengucapan sumpah janji Pelantikan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang.Supriyanto, S.H., M.H, dilantik sebagai Dewan PengawasPerusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentangperiode 2024-2028

PERJALANAN PERUSAHAAN

Sejarah Perumdam Tirta Senentang

Perjalanan panjang Perumdam Tirta Senentang dalam menyediakan pelayanan air minum yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sintang, mulai dari masa BPAM hingga berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

1975 – 1979

PDAM Kabupaten Sintang mulai dibangun pada tahun 1975 dan mulai beroperasi pada tahun 1979 di Kelurahan Tanjung Puri dengan kapasitas produksi 20 Liter per Detik. Pada masa tersebut perusahaan masih bernama BPAM (Badan Pengelola Air Minum) yang berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

15 Desember 1988

Status BPAM berubah menjadi PDAM Kabupaten Sintang berdasarkan Berita Acara Penyerahan Nomor 690/7133.B/PPSAB dari Gubernur Kalimantan Barat kepada Bupati Sintang sebagai tonggak pengelolaan air minum oleh Pemerintah Daerah.

2 Januari 1989

Bupati Sintang Daniel Toding meresmikan operasional PDAM Kabupaten Sintang berdasarkan SK Bupati Nomor 47 Tahun 1988. Selanjutnya melalui SK Nomor 07 Tahun 1989, H. M. Syukur, AR ditetapkan sebagai Direktur Utama pertama PDAM Kabupaten Sintang.

1 Desember 2008

Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sintang menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2008 sebagai dasar pengelolaan PDAM Kabupaten Sintang untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.

PERUMDAM Tirta Senentang
Halo Sahabat Tisen👋