Memberikan pelayanan air minum terbaik dengan kualitas, kecepatan, inovasi dan profesionalisme untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.
Berita dan Pengumuman Tirta Senentang
Pengoperasional Perdana Perumdam Tirta Senentang Unit Binjai
Binjai, Kamis 15 Agustus 2024, bertempat di Perumda Air Minum Tirta Senentang Unit Binjai Jalan Raya Sintang-Ketungau Desa Dak Jaya, dilangsungkan acara pengoperasionalan perdana Perumda Air Minum Tirta Senentang Unit Binjai Kapasitas 10 liter/detik.Acara dihadiri Bupati Sintang sekaligus KPM Perumda Air Minum Tirta Senentang dr. Jarot Winarno, M. Med PH, Sekretaris Daerah Kartiyus, SH., M.Si, Inspektur Dra. Ardatin, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Subendi, M.Si, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Helmi, S. Sos, M.Si, Kepala Dinas PRKP Hendrikus, ST., MT, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Senentang Supriyanto, SH., MH, Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Lili Suryani, S.Ip, M.Si, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Merlia Sari, ST., MT, Kepala Bidang Sumber Daya Air Indra Putra, ST, MT dan Camat Binjai Jonny, S. Sos., M.Si, jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang dan Kecamatan Binjai, pemuka adat dan pemuka agama Kecamatan Binjai, serta tamu undangan.Direktur Perumda Air Minum Tirta Senentang Dr. Jane E. Wuysang, MT dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan SPAM Binjai dilaksanakan pada TA 2023 dan uji coba operasional dilaksanakan mulai Juni 2024. SPAM Binjai berkapasitas 10 liter/detik dengan maksimal layanan sebanyak 800 SR atau 800 KK, dan sumber air baku berasal dari Sungai Kapuas. Direktur berharap, kuota 800 SR dapat segera terserap mengingat Binjai merupakan daerah yang mengalami keterbatasan sumber air bersih.Bupati Sintang dr. Jarot Winarno, M. Med PH berkenan menandai pengoperasian perdana dengan membuka kran sebagai tanda bahwa Unit Binjai beroperasi, dalam sambutannya Bupati menyampaikan agar Masyarakat Binjai segera melakukan penyambungan SR, dengan harapan kuota 800 SR dapat terserap dan Masyarakat Binjai dapat menikmati pelayanan air bersih, disamping utilitas umum lainnya PLN dan jalan untuk Kecamatan Binjai juga telah diusahakan pembangunannya oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.
WASPADA PENCURIAN WATER METER !!!
Sehubungan dengan meningkatnya kasus pencurian water meter, kami menghimbau seluruh pelanggan Perumdam Tirta senentang untuk lebih waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan sebagai berikut: Periksa Secara Berkala: Pastikan untuk memeriksa water meter Anda secara rutin guna memastikan kondisinya aman. Laporkan Aktivitas Mencurigakan: Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan di sekitar water meter atau di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwenang atau hubungi layanan pelanggan kami. Amankan Area Sekitar Water Meter: Upayakan untuk memasang pagar atau pengaman tambahan di sekitar water meter jika memungkinkan. Tingkatkan Keamanan Lingkungan: Bersama dengan tetangga, tingkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan melalui patroli rutin atau sistem keamanan lingkungan. Jika Anda mengalami kehilangan atau kerusakan water meter, segera hubungi layanan pelanggan Perumdam Tirta Senentang. Kami berterima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda dalam menjaga keamanan fasilitas air bersih kita bersama.
APEL PAGI PERUMDAM TIRTA SENENTANG 01 AGUSTUS 2024
Kamis, 1 Agustus 2024 Direktur Dr. Jane Elisabeth Wuysang, MT memimpin apel bulanan di halaman kantor Perumdam Tirta Senentang. Apel dihadiri oleh seluruh karyawan Perumdam Tirta Senentang.Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat bulanan manajemen beserta kepala unit, penanggung jawab unit dan kasie-kasie, rapat membahas evaluasi kinerja serta rencana strategis perusahaan ke depan.
Sejarah Perumdam Tirta Senentang
Perjalanan panjang Perumdam Tirta Senentang dalam menyediakan pelayanan air minum yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sintang, mulai dari masa BPAM hingga berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
PDAM Kabupaten Sintang mulai dibangun pada tahun 1975 dan mulai beroperasi pada tahun 1979 di Kelurahan Tanjung Puri dengan kapasitas produksi 20 Liter per Detik. Pada masa tersebut perusahaan masih bernama BPAM (Badan Pengelola Air Minum) yang berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Status BPAM berubah menjadi PDAM Kabupaten Sintang berdasarkan Berita Acara Penyerahan Nomor 690/7133.B/PPSAB dari Gubernur Kalimantan Barat kepada Bupati Sintang sebagai tonggak pengelolaan air minum oleh Pemerintah Daerah.
Bupati Sintang Daniel Toding meresmikan operasional PDAM Kabupaten Sintang berdasarkan SK Bupati Nomor 47 Tahun 1988. Selanjutnya melalui SK Nomor 07 Tahun 1989, H. M. Syukur, AR ditetapkan sebagai Direktur Utama pertama PDAM Kabupaten Sintang.
Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sintang menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2008 sebagai dasar pengelolaan PDAM Kabupaten Sintang untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.




