Perumdam Tirta Senentang mendapatkan penghargaan “Wajib Pajak Air Permukaan yang patuh dan taat dalam memenuhi kewajibannya pada periode Tahun 2020”
Perumdam Tirta Senentang mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan yang patuh dan taat dalam memenuhi kewajibannya pada periode Tahun 2020. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat H.Sutarmidji, S.H., M.Hum dan diterima oleh Dewan Pengawas Perumdam Tirta Senentang Sintang Helmi, S.Sos.M.Si pada Hari Senin 25 Oktober 2021 di Hotel Mahkota Jalan Sidas Pontianak. Dalam hal ini Direktur Perumdam Tirta Senentang Sintang berhalangan hadir karena dalam posisi siaga untuk pengawasan pengamanan instalasi dan intake berkaitan dengan kondisi banjir yang melanda Kabupaten Sintang saat ini. Direktur Perumdam Tirta Senentang menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas penghargaan ini, semoga Perumdam tetap dapat menjalankan kewajiban sebagai Wajib Pajak yang taat pada aturan dan dapat berkontribusi secara tidak langsung pada PAD Kabupaten Sintang, karena pajak air permukaan nantinya akan kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan. Direktur juga menyampaikan bahwa penghargaan ini tentu tidak lepas dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sintang, Bapak Bupati sekaligus sebagai KPM Perumdam dan Dewan Pengawas Perumdam yang selalu mendorong Perumdam untuk menunaikan kewajiban sebagai Wajib Pajak.
Suplai air bagi kebutuhan armada pengamanan Kepolisian Resort Sintang yaitu mobil watercanon
Dengan telah terjalinnya perjanjian kerjasama antara Perumdam Tirta Senentang dan Kepolisian Resort Sintang, maka salah satu bentuk dukungan yang diberikan untuk menunjang kinerja satu sama lain, Perumdam Tirta Senentang mensuplai air bagi kebutuhan armada pengamanan Kepolisian Resort Sintang yaitu mobil watercanon. Pensuplaian air tersebut di kawal langsung oleh Direktur Perumdam Tirta Senentang, Dr. Jane E. Wuysang, MT, Kabag Teknik Rahman Putra, SE beserta staf Produksi Perumdam Tirta Senentang Sintang.
Koordinasi Pansus II DPRD Kabupaten Sintang mengenai Raperda Kabupaten Sintang tentang “Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Senentang” di Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak
Direktur Perumda Air Minum Tirta Senentang Kabupaten Sintang, Dr.Jane E Wuysang, MT di dampingi Kepala Bagian Administrasi Umum & Keuangan Alfaiza Saputri, beserta staf pada Perumda Air Minum Tirta Senentang menghadiri pertemuan koordinasi Pansus II DPRD Kabupaten Sintang mengenai "Raperda Kabupaten Sintang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Senentang". Pertemuan tersebut dilaksanakan di Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak pada hari Jumat, 15 Oktober 2021 dan diterima oleh Direktur Utama Ardiansyah, SE beserta jajaran. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pansus II DPRD Zulherman beserta anggota pansus, Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang, Bagian Ekbang Setda Kabupaten Sintang, Bagian Hukum Setda Kabupen Sintang, BPKAD kabupaten Sintang dan Bagian Aset BPKAD Kabupaten Sintang


